Entri Populer

Selasa, 28 Desember 2010

PERGERAKAN INDONESIA PADA MASA BERTAHAN TAHUN 1930-1942



   keadaan ekonomi Indonesia semakin memburuk pada awal tahun 30an,  karena krisis dunia tak reda-reda, bagi rakyatberarti mengurangikesempatan kerja, pemotongan gaji, turunnya harga hasil pertanian, dan rendahnya upah. semua itu merupakan akibat politik ekonomi pada suatu pihak menjalankan penghematkan besar-besaran. Disamping itu pengurangan volume produksi terpaksa di lakukan dan di laksakan pemecatan kaum buruh. Dalam ekonomi dualistik pihak ekonomi pertanian tradisional yang memperoleh tekana yang paling besar.
   Golongan kepentingan yang sangat berpengaruh, terutama VC, partai yang hendak mempertahan kan status kuo, Cita-cita seperti penentuan nasip sendiri,kemerdekaan,dan demokrasi, kesemua itu hanyalah gagasan liar pemimipin-pemimpin fanatic yang ekstrimis. Apabila pada tahun 1936 ekonomi membaik sebagai akibat  didepaluasikannya gulden, maka politik reaksioner tetap di pertahankan. Menjelang krisis politik dunia serta pecahnya PD II politik colonial membeku, dari pihsk gerakan nasionalis ada berbagai usaha untuk menyesuaikan diri,antara lain menjalankan politik kooperasi serta gerakan bersifat progresif-moderat.
REORGANISASI DAN REORIENTASI
   Penangkapan dan pembuangan tokoh-tokoh nasionalis sebagai pelaksanaan politik keras dan reaksioner pemeritahan hindia belanda mempunyai dampak kuat pada sifat arah perjuangan kaum nasionalis tidak dapat disaksikan lagi. Perjuangan radikal yang hendak berkonfrontasi dengan pemerintah belanda pasti menemukan kegagalan karena pihak yang terakhir memiliki prasarana kekerasan.
  Disamping menghadapi kesulitan ekonomi,politik keras tersebut tidak member alternative lain kecuali mengubah haluan,dari non kooperasi ke kooperasi. Selain itu ada factor historis lain  yang turut mempengaruhi  perubahan orentsi sosialis, yaitu konselasi dunia internasional  pada waktu itu. dadsawarsa 30-an menyaksikan munculnya nazisme atau vasisme di eropa tengah yang dalam suppansinya mendesak  kedudukan Negara-negara demokrasi di suatu pihak baik di negeri belanda maupun di Indonesia kaum nasionalis menyadari bahwadalam menghadapi basisme tidak ada alternatif lain dari pada demokrasi lain. Maka dari itu,perjuangan melawan kolonialisme dan imperilisma tidak lagi dilakukan secara mutlak bersikap anti. Kesadaran itu baru muncul terlebih dahulu di kalangan BI yang mulai mengambil haluan kooperasi.
Dari kenyataan atau perumusan tujuaan organisasi-organisasi, baik yang sejak awal bersikap kooperatif maupun yang bersikap non kooperatif, kesemuanya mengarah kepada cita-cita Indonesia merdeka. Meskipun ada perubahan sikap dan takti namun focus perjuangan sudah mantap sehingga titik pengerahan kekuatan semakin mantap fungsinya sebagai pengemblengan  oslidaritas nasional.
  1. Petisi soetardjo
Dalam  kerangka polotik kooperatif arena politik memang sudah tertutup terhadap masa aksi namun ruang gerak masih leluasa untuk membangkaitkan kesadaran nasional dan gerakan atau aksi untuk konsolidasi solidaritas dalam dan antar partai. Salah satu titik pengerahan gerakan itu ialah yang kemudian di kenal sebagai petisi Suetarjo. Setelah tanggal 15 juli 1936 mengajukan isi petisi dalam konfrensi di kerajaan belanda dan membahas status politik selama sepuluh tahun,menerangkan kerja sama Indonesia dengan belanda sangat di butuhkan agar tidak merugikan kedua belah pihak yang man selama ini kedua belah pihak sangat kecewa ,gelisah dan sikap tidak acuh yang semua nya membuat semangat rakyat untuk membangun bangsa ini.
Rumusan petisi itu bernada sangat moderat dimana mencerminkan sifat yang tidak hanya jiwa  kooperatif tetapi juga sikap berhati-hati dengan langkah yang legal, lagi pula tidak keluar dari konstitusional jadi sangat jelas bahwa isi petisi ini sangat  tidak  bersifat revolusioner sehingga petisi ini banyak menimbulkan reaksi baik dari kalangan resmi maupun tidak resmi, yang keseluruhannya menujukan ke anekaragaman corak partai dan pendirian politik tertentu.
  1. Berbagai sikap terhadap isi petisi soetardjo
Dari pihak Indonesia ada yang tidak setuju dengan petisi itu, alasannya bukanlah dari isi petisi tersebut,tetapi caranya mengajukan dengan menengadahkan kedua tangan dan petisi tersebut dapat melemahkan usaha-usaha lain yang memperjuangkan otonomi Indonesia. Namun pihak belanda, kecuali IEV tidak di harapkan dukungan nya terhadap isi petisi tersebut,IEV mengangap ide dewan kerajaan sesuai dengan dengan ide negeri hindia raya yang mencakup bagian daerah-daerahnya. Sebalik VC memandang isi petisi ini sangat premature karna tidak sesuai dengan situasi dimana dalam bidang ekonomi dan social belum  cukup berkembang untuk dapat berdiri sendiri.
Waktu mengajukan petisi ini juga di anggap tidak tepat oleh karena sedang di rencanakan reformasi sitem struktur poltik administrasi sebagai pelaksana rencana ciolij ialah terbentuknya Negara kepulauan, yang mana konsep anti kecendrungan yang merupakan antagonis  terhadap ide penyatuan bangsa secra mati-matian yang selama ini di perjuangkan oleh kaum nasionalisme. Kekecewaan terhadap isi petisi ini kemudian di susul oleh masalah lain di antara nya tetap adanya mayoritas pribumi dalam DR dan tidak di pilihnya orang Indonesia sebagai ketua DR,dal hal ini di dapat gambaran bahwa hubungan Indonesia dengan pihak belanda tidak berubah dimana daerah jajahan belum bisa diberi status politik yang lebih mengarah pada pergeseran kekusasaan berdasarka self-determination.
  1. Usaha lebih lanjut bagi pembentukanbadan persatuan
Dengan kekandasan PPPKI sesungguhnya ide untuk pembentuk badan pemersatu tidaklah padam,untuk menghadapi tekanan politik pihak colonialyang sangat kuat, kaum nasionalis belum berhasil menciptakan solidaritas yang memadai untuk memupuk persatuan yang utuh dan lengkap. Hal ini di sebabkan karena adanya faksionalisme antar dan dalam organisasi sebagai akibat dari pruralisme masyarakat Indonesia. Sementara itu dari berbagai pihak juga di lontarka beberapa ide untuk membentuk persatuan dari media masa dan berbagai partai politikyang mengadakan perundingan maret 1938 untuk mengadakan kongres Indonesia raya,dalam konfrensi selanjutnya didirikan sebuah badan yang mana di dalamnya beranggotakan berbagai partai politik yang bertujuan menjadi wadah partai politik yang mempunyai cita-cita sama yaitu memajukan Indonesia.
  1. Gabungan politik Indonesia
Kali ini insiatif untuk membentuk badan persatuan datang dari thamrin seorang tokoh parindra untuk membentuk badan konsentrasi nasional, namun melihat gelagat international yang semakin genting serta memungkinkan keterlibatan lansung Indonesia dalam perang, maka pembentukan badan tersebut sangat mendesak.
Di terangkan oleh thamrin, tujuannya ialah membentuk suatu badan persatuan yang akan mampelajari dan mempaerjuangkan kepentingan rakyat. Parindra mengambil inisiatif itu tidaklah untuk sebuuah kehormatan namun semata-mata terdorong oleh keadaan yang meendesak  sehubungan keadaan internasional. Dalam rapat tersebbut GAPI disetujui dan diresmikan dengan asas, penentuan nasib sendiri, kesatuan dan persstuan nasional serta demokrasi dalm segi politik, sosil dan ekonomi. Badan persatuan Sementara itu dari kelompok lain juga didirikan seperti:  yang di prakarsai oleh moh yamin,rasjiddan tajoedin noer. Mereka menilai perjuangan politik di luar jawa kurang di perhatikan,maka dari itu di bentuk golongan nasional Indonesia(GNI)yang bertujuan memperjuangkan kepentingan daerah-daerah.
  1. Aksi gapi “Indonesia berparlemen”
Pelaksnaan program GAPI secara kongkrit terwujud dalam rapatnya pada 4 juli 1939. Diputuskan untuk mengadakan kongres rakyat nasional untuk menentukan nasib bangsa Indonesia sendiri. Sebelum melaksanakan aksinya secara besar-besaran tanggal 9 september 1939 terdengar kabar pecahnya PD II ,gapi menyerukan dalam keadaan yang penuh bahaya ini dapat di hubungan dengan sebenar-benarnya antara belanda dan Indonesia,di harapkan belanda memperhatikan aspirasi rakyat Indonesia untuk membentuk pemerintahan sendiri dengan di berikan nya perwakilan rakyat.
golongan konservatif belanda menyerukan kepada pemerintah belanda untuk menerima loyalitas dari GAPI sebaliknya ada suara yang menyatakan pernyataan GAPI itu sebagai mata-mata suatu change untuk mengambil kesempatan ketika belanda berada dalam kesulitan. Sementara itu terjadi hal yang tidak terdug aialah tindakan GNI untuk menyatakan petisi kepada pihak belanda untuk member suatu parlemen bagi Indonesia,tindakan GNI ini sesungguhnya telah melemah kan perjuangan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan timbulnya perpecahan di  kaum nasionalis dan melemahkan perjuangan saja,meskipun demikian gapi tetap bertekad untuk meneruskan perjuangan nya dan mengambil langkah untuk mengerakan anggota nya baik di jawa maupun di luar jawa guna berpartisipasi dalam gerakan Indonesia berparlemenyang puncaknya tersebut di resmikan nya kongres rakyat Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
 Serta di putuskan pula untuk melanjutkan gerakan Indonesia berparlemen dan menyadarka masyarakatakan penting nya tujuan pembentutukan tata Negara demokrtis Indonesia serta memutuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bendera merah putih sebagai bendera Indonesia dan Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan dan keputusan lebih penting yaitu gerakan Indonesia berpalemen tetap di teruskan,jadi jalan yang di tempuh oleh gerakan yaitu berpaling kepada rakyatdalam rapat 23 februari 1940 menganjurkan pendirian panitia parlemen Indonesia untuk meneruskan aksi aksi Indonesia berparlemen keputusan ini mendapat dukungan dari pasoedan dan parindra.


Perjuangan Mengarah Ke Persatuan Dan Kesatuan Selama Masa Perang
  Berita pecahnya perang negri belanda dengan jerman mendapat simpati dari kepada bangsa belanda di sertai pernyataan bersedia bekerja sama ,umunya menyadari bahwa jatuhnya belanda ke tangan jerman,Indonesia mempunyai peranan dan kedudukan yang penting di dunia internasionalmaka dari itu Indonesia tidak boleh bersikap pasif tapi bersikap aktif,salah satu tindakan HB yaitu membatasi pertemuan dan kesempatan berkumpul.
  Tanggapan seperti itu terhadap loyalitas penduduk hanya menyebabkan kekecewaan belaka. Pada hakikatnya dengan terjadinya perang dapat di lakukan moratorium politik semua pembicaran terhadap perubahan ketata negaraan di rubah setelah habis perang.hal ini jelas bahwa situasi perang menonjolkan ketergantungan ketatanegaraan daerah terhadap induknya akibatnya bagi bangsa Indonesia ialah pada satu jurang antara pemerintah dan rakyat semangkin besar dan pihak lain gerakan nasional semakin mneyadari bahwa orang menaruh harapan pada pemerintah kolonial jadi harus berpaling dari rakyat sendiri,tanpa di sadari sifat konservatif belanda dengan pembekuan perkembangan  politik telah menumbuhkan kesadarn akan solidaritas nasional.
1.      Mosi Thamrin
   Perkembangan pergerakan nasional yang bertambah luas dan dalam tentang kesadarn identitasyamaka sekin sensitiflah istilah hindia belanda baik dalam resmi,papan pemerintah serta monument dari system diskriminasi dalam masyarakat,mosi thamrin mengusulkan untuk menganti istilah belanda denga istilah Indonesia khusus nya dalam dokumen pemerintahan. Keberatan pemerintah terhadap mosi ini membawa dampak perubahan istilah  membawa implikasi politik dan ketatanegaraan. Keberaatan   pemerintah terhadap mosi itu,bahwa perubahan membawa implikasi politik dan ketatanegaraan, seperti yang terdapat didalam UUD kerajaan belanda.
2.      Mosi Kewarga Negaraan Hindia(Indisch Burgerscap)
Undang-undang yang berlaku di hindia-belanda terdapat beberapa kategori kewargaan:
a. kewarga negaran belanda, b. pribumi sebagai status bawahan belanda, c. timur asing.
  Pembagian ini menyangkut perbedaan dalam system hukumnya,da kemungkinan orang bukan belanda mendapat kewarga negaraan belanda serta dengan sisten naturalisasi menjadi warga belanda,untuk menuju kesatuan dan mengurangi keaneka ragaman di ajukan mosi untuk mengadakan status hokum baru mencakup kewarga negaraan hindia walaupun ide ini telah mencoba mengahapuskan perbedaan ras namun kaum nasionalis tidak setuju karena khawatir karan dapat memecah belahkan gerakan nasoinalisme,ide tersebut mendap dukungan dan  terutama sebagai wahana untuk menuju kesatuan.
3.      .mosi wiwoho
    Mosi wiwoho ini merupakan pengungkapan petisi soetardjo,mengingat situasi dunia apakah tidak di percepat masalah ketataneagaraan hindia belanda antara lain pengembangan DR menjadi lembga demokratis yang bulat. Nasib mosi ini tidak jauh dari mosi sebelum nya dimana pemerintah tidak bersedia melaksanakan mosi tersebut dikarenakan waktu untuk melakksakannya tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi.
Kemudian pemerintahan HB mendirikan panitia untuk mengkaji perubahan ketatanegaraan pada 14 september 1940, dengan tugas panitia mengungkapkan keinginan, cita-cita, serta harapan-harapan politik yang hidup diberbagai golongan dan lapisan masyarakatmengenai perubahan ketatanegaraan yang menyangkut posisi mereeka
4.      memorandum gapi
   Usulan dari pihak gapi yang terkenal dengan memorandumnya tentang konstruksi ketatanegaraan Indonesia pada pokoknya  berdasarkan demokrasi parlementer, Negara Indonesia dan belanda merupakan suatu perserikatan Negara dibawah pimpinan kepala Negara yang secara politis tidak dapat diganggu gugat.
Wakil direktur departeman Indonesia, penambahan angota Indonesia di dewan hindia, sedangkan DR diubah dengan memakai pemilihan lansung, MIAI memberikan usulan supaya kepala Negara dan dua pertiga mentri meerupakan orang Indonesia. Solidaritas antar partai dan kelompokmenjadi lebih kuat.
fraksi nasional dan GNI menjadi fraksi nasional Indonesia denan tujuan memperjuangkan Indonesia merdeka, sedangkan PPBB dan beberapa golongan lain membentuk golonan tangah Indonesia pada 15 juli 1941 dengan tujuan pengadaan otonomi Indonesia dengan system ketatanegaraan demokratis


Opoteose Masa Kolonial Belanda
  Antagonisnme belanda dengan Indonesia  mau tak mau menunjukan akselerasi serta polaritas antar kaum konservatif dan kaum progresif. Perspektif kaum nasonalis ialah bahwa dengan sikap moderat dan loyalitas serta kemauan kerja sam dengan hondia belanda ,mengajukan usul perubahan ketata negaraan yang mewujudkan system demokrasi sebagai penentu nasib sendiridapat di realisasikan,dalam menghadapi totalirisme memploklamirkan piagam atlantik sehingga secara sengaja atau tidak sengaja member harapan kepada bangsa-bangsa yang hidup dalam penjajahan dapat mendapatkan hak penentuan kehidupan nasib sendiri.

  Dengan seksama pemerintah memperhatikan segala keinginan politik rakyat,dalam mempertimbangkan perubahan ketatanegaraan perlu di perhatikan apakah perbedaan itu mengisi kekurangan dengan sitem yang ada. Pernyataan pemerintah secara inplisit senantiasa mengandung pengarian bahwa perkembangan politik di Indonesia sudah cukup lancar. Dengan demikian tidak mengherankan apabila di kalangan rakyat luas timbul rasa serba kecewa, sehingga jurang antara pemerintah dan merka semakin luas, pada 7 desember 1941 hindia-belanda sudah berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar